Senin, 21 Maret 2011

PT. PERTAMINA EP

SEJARAH PERUSAHAAN

Tonggak Perjalanan
Sejarah Pertamina EP tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang perburuan minyak di Bumi Nusantara ini yang dimulai sejak awal Abad 19. Antara 1871 hingga 1885 merupakan masa-masa awal pencarian hingga penemuan minyak di Indonesia, yang waktu itu masih dalam pendudukan Belanda. Menyusul pengeboran pertama pada 1883 di Telaga Tiga, Pangkalan Brandan, Sumatera Utara maka pada 1885 berdirilah Royal Dutch Company di Pangkalan Brandan. Sejak itulah ekspolitasi minyak dari perut Bumi Nusantara dimulai.
Ketika pecah Perang Asia Timur Raya, produksi minyak mengalami gangguan. Pada masa pendudukan Jepang, usaha yang dilakukan hanyalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pengeboman.
Pada masa perang kemerdekaan, produksi minyak terhenti. Namun ketika perang usai dan bangsa ini mulai menjalankan pemerintahan yang teratur, ternyata penguasaan atas usaha minyak di Indonesia menjadi tidak jelas. Banyak perusahaan-perusahaan kecil bermunculan untuk memanfaatkan rezeki minyak ini sehingga memicu terjadinya sengketa di sana-sini. Akhirnya, untuk meredam semua itu, penguasaan atas tambang-tambang minyak tersebut diserahkan kepada Angkatan Darat.
Untuk menanganinya, pemerintah  mendirikan sebuah maskapai minyak nasional pada 10 Desember 1957 dengan nama PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Perusahaan itu lalu bergabung dengan PERTAMIN menjadi PERTAMINA pada 1968. Untuk memperkokoh perusahaan yang masih  muda ini, Pemerintah menerbitkan UU no. 8 pada 1971, yang menempatkan  PERTAMINA sebagai perusahaan minyak dan gas bumi milik negara. Berdasarkan UU ini, semua perusahaan minyak yang hendak menjalankan usaha di Indonesia wajib bekerja sama dengan PERTAMINA. Karena itu, PERTAMINA bertindak sebagai regulator bagi mitra yang menjalin kerja sama melalui mekanisme Kontrak Kerja Sama (KKS) di wilayah kerja (WK) PERTAMINA. Di sisi lain PERTAMINA juga bertindak sebagai operator karena juga menggarap sendiri sebagian wilayah kerjanya.
Sejalan dengan dinamika industri migas dunia, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (milik negara) No. 22 tahun 2001. Sebagai konsekuensi penerapan UU tersebut, Pertamina beralih bentuk menjadi PT Pertamina (Persero), dan hanya bertindak sebagai operator yang menjalin Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan pemerintah yang diwakili oleh BPMIGAS. Sekaligus UU itu juga mewajibkan  PT Pertamina (Persero) untuk mendirikan anak perusahaan guna mengelola usaha eksplorasi, eksploitasi dan produksi minyak dan gas, sebagai konsekuensi pemisahan usaha hulu dengan hilir.
Atas dasar itulah PT Pertamina EP didirikan pada 13 September 2005. Sejalan dengan pembentukan Pertamina EP maka pada tanggal 17 September 2005, PT Pertamina (Persero) telah melaksanakan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) dengan BPMIGAS -- yang berlaku surut sejak 17 September 2003 -- atas seluruh Wilayah Kuasa Pertambangan Migas yang dilimpahkan melalui perundangan yang berlaku. Sebagian besar wilayah PT Pertamina (Persero) tersebut dipisahkan menjadi Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP. Pada saat bersamaan, Pertamina EP juga melaksanakan penandatanganan KKS dengan BPMIGAS yang  berlaku sejak 17 September 2005.
Dengan demikian WK Pertamina EP adalah WK yang dahulu dikelola oleh PT Pertamina (Persero) sendiri, dan WK yang dikelola PT Pertamina (Persero) melalui TAC (Technical Assistance Contract) dan JOB EOR (Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery).

PROFIL
 PT Pertamina EP adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di sektor hulu bidang minyak dan gas bumi, meliputi eksplorasi dan eksploitasi. Di samping itu, Pertamina EP juga melaksanakan kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung bidang kegiatan usaha utama.
Saat ini tingkat produksi Pertamina EP adalah sekitar 120 ribu barrel oil per day (BOPD) untuk minyak dan sekitar 1.003 million standard cubic feet per day (MMSCFD) untuk gas.
Wilayah Kerja (WK) Pertamina EP seluas 140 ribu kilometer persegi merupakan limpahan dari sebagian besar Wilayah Kuasa Pertambangan Migas PT PERTAMINA (PERSERO). Pola pengelolaan usaha WK seluas itu dilakukan dengan cara dioperasikan sendiri (own operation) dan kerja sama dalam bentuk kemitraan, yakni Joint Operating Body Enhanced Oil Recovery (JOB-EOR) sebanyak tiga kontrak dan Technical Assistant Contract (TAC) sebanyak 33 kontrak. Jika dilihat dari rentang geografinya, Pertamina EP beroperasi hampir di seluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
WK Pertamina EP terbagi ke dalam tiga Region, yakni Sumatera, Jawa dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Seluruh operasi JOB EOR dan TAC dikelola dari Pusat sedangkan own operation dikelola di Region masing-masing. Operasi ketiga Region terbagi ke dalam 12 Field Area, yakni Rantau, Pangkalan Susu, Lirik, Jambi, Prabumulih dan Pendopo di Sumatera, Subang, Jatibarang dan Cepu di Jawa serta Sangatta, Bunyu dan Papua di KTI.
Di samping itu Pertamina EP memiliki enam Unit Bisnis Pertamina EP (UBPEP) yang terdiri dari UBPEP Lirik, UBPEP  Jambi, UBPEP Limau, UBPEP Tanjung, UBPEP Sangasanga dan UBPEP Tarakan.
Di samping pengelolaan WK tersebut di atas, pola pengusahaan usaha yang lain adalah dengan model pengelolaan melalui proyek-proyek, antara lain proyek pengembangan gas yaitu: Proyek Pagar Dewa di Sumatera Selatan, Gundih di Jawa Tengah, dan Matindok di Sulawesi.

BENTUK ATAU STRUKTUR PERUSAHAAN





NARASUMBER:
http://www.pertamina-ep.com/id




ORGANISASI

Tipe Organisasi

1. Piramida mendatar (flat)‏
ciri-ciri :
a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki kewenangan sedikit
b. Jumlah pekerja (bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil.

2. Piramida terbalik


Organisasi piramida terbalik.salah satu unit dari tipe piramida. Piramida terbalik ialah jumlah jabatan pimpinan lebih besar daripada jumlah pekerja. Organisasi ini hanya cocok untuk organisasi - organisasi yang pengangkatan pegawainya berdasarkan atas jabatan fungsional seperti organisasi-organisasi/lembaga - lembaga penelitian, lembaga- lembaga pendidikan.


3. Tipe Kerucut

ciri-ciri organisasi dari tipe kerucut :

a. Jumlah satuan organisasi banyak sehingga tingkat-tingkat hirarki/kewenangan banyak.
b. Rentang kendali sempit.
c. Pelimpahan wewenang dan tanggungjawab dapat dilakukan sampai kepada pejabat/pimpinan yang bawah/rendah.
d. Jarak antara pimpinan tingkat atas dengan pimpinan tingkat bawah terlalu jauh.
e. Jumlah informasi jabatan cukup besar.

BENTUK-BENTUK ORGANISASI

Menurut pola hubungan kerja, lalu lintas wewenang dan tanggung jawab, maka bentuk organisasi dapat dibedakan sebagai berikut:
  • Bentuk Organisasi Garis
Bentuk ini merupakan nbentuk organisasi paling tua dan paling sederhana. Bentuk organisasi diciptakan oleh Henry Fayol. Biasa juga disebut dengan organisasi militer dimana cirinya adalah struktur organisasi ini relatif kecil, jumlah karyawan yang relatif sedikit, saling kenal, dan spesialisai kerja yang belum begitu rumit dan tinggi.
Kebaikannya;
  1. Kesatuan komado terjamin baik karena pimpinan berada pada satu tangan.
  2. Proses pengambilan keputusan berjalan dengan cepat karena jumlah orang yang diajak berkonsultasi masih sedikit.
  3. Rasa solidaritas dianatara karyawan umumnya tinggi karena saling mengenal.
Keburukannya;
  1. Seluruh organisasi tergantung pada satu pimpinan (satu orang) dimana bila pimpinan tersebut berhalangan maka organisasi tersebut akan mandek atau hancur.
  2. Ada kecenderungan pimpinan bertindak secara otokratis.
  3. Kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas.
  • Bentuk Organisasi Fungsional
Bentuk ini merupakan bentuk dimana sebagian atau segelintir pimpinan tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan berwenang memberikan komando pada bawahannya. Bentuk ini dikembangkan oleh FW Taylor.
Kebaikannya;
  1. Pembidangan tugas-tugas jelas.
  2. Spesialisasi karyawan dapat dikembangkan dan digunakan semaksimal mungkin.
  3. Digunakannya tenga-tenaga ahli dalam berbagai bidang sesuai dengan fungsinya.
Keburukannya;
  1. Karena adanya spesialisasi kerja maka akan sulit untuk mengadakan tour of duty.
  2. Karyawan lebih mementingkan bidangnya sehingga sukar untuk melaksanakan koordinasi.
  • Bentuk Organisasi Garis dan Staff
Bentuk ini umumnya dianut oleh organisasi besar, daerah kerja yang luas, mempunyai bidang tugas yang beraneka dan rumit serta jumlah karyawan yang banyak. Bentuk ini diciptakan oleh Harrington Emerson.
Kebaikannya;
  1. Dapat digunakan pada setiap organisasi yang besar, apapun tujuannya, luas organisasinya,dan kompleksitas susunan organisasinya.
  2. Pengambilan keputusan lebih mudah karena adanya dukungan dari staf ahli.
  3. Perwujudan “the right man in the right place”lebih mudah terlaksana.
Keburukannya;
  1. Sesama karyawan dapat terjadi tidak saling mengenal, solidaritas sulit terbangun
  2. Karena susunan organisasinya yang koompleksitas, maka kesulitannya adalah dalam bidang koordinasi antar divisi atau departemen.
  • Bentuk Organisasi Fungsional dan Staff
Bentuk ini merupakan kombinasi dari bentuk organisasi fungsional dan bentuk organisasi garis dan staff. Adapun kebaikan dan keburukan dari bentuk organisasi ini adalah juga merupakan kombinasi dari bentuk diatas.

STRUKTUR ATAU SKEMA ORGANISASI

Struktur Organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu organisasi, komponen-komponen dalam tiap organisasi memiliki ketergantungan. Sehingga jika suatu komponen baik. Maka akan berpengaruh pada komponen lainnya dan organisasi tersebut.
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi yaitu :
 1.       Bentuk Vertikal
Dalam bentuk ini, sistem organisasi pimpinan sampai organisasi atau pejabat yang lebih rendah digariskan dari atas ke bawah secara vertikal.
 2.       Bentuk Mendatar / Horizontal
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun atau digariskan dari kiri kea rah kanan atau sebaliknya.
 3.       Bentuk Lingkaran
Dalam bentuk lingkaran, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinana sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran ke aarah bidang lingkaran.
 4.       Bentuk Setengah Lingkaran
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya
 5.       Bentuk Elliptical
Dalam bentuk ini, saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi atau pejabat yang terendah digambarkan dengan pusat Elips kearah bidang elips
 6.       Bentuk Piramid terbalik
Dalam bentuk ini, saluran wewenang dari pucuk pimpinan sampai dengan organisasi atau pejabat terendah digambarkan dalam susunan berbentuk piramid terbalik.

NARASUMBER :
http://bungadit.blogspot.com/2009/11/tipe-organisasi.html
http://belajarmanagement.wordpress.com/2010/02/24/bentuk-bentuk-organisasi/
http://anarchicode13.blogspot.com/2010/12/struktur-atau-skema-organisasi.html